Kejaksaan Negeri Barsel Perkenalkan Hukum Kepada Pelajar

id Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Luhur Istighfar, penyuluhan hukum

Kejaksaan Negeri Barsel Perkenalkan Hukum Kepada Pelajar

Kajari Barsel, Luhur Istighfar, SH, M. Hum (Dua dari kiri), dan Kasi Intel Kejari Barsel, Anjar Satrio, SH (Dua dari kanan) saat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, di Buntok, Rabu (11/10). (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar SMP dan SMA, Rabu.

Kegiatan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok tersebut diikuti sebanyak 600 siswa.

"Sesuai perintah Jaksa Agung, kegiatan ini merupakan program untuk memperkenalkan tentang penegakan hukum mulai dari tingkat siswa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Luhur Istighfar.

Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar anak-anak tidak terlibat perbuatan pidana. Ia mengatakan anak-anak bisa saja berhadapan dengan hukum apabila melakukan tindak pidana.

Melalui kegiatan ini, pihaknya menjelaskan beberapa tindak pidana yang kemungkinan bisa terjadi kepada anak, dan begitu juga sebaliknya anak bisa menjadi subjek serta objek dari tindakan orang lain.

"Dengan demikian, mereka dapat memahami, sekaligus bisa mengantisipasi, dan hal ini juga dapat menjadi bahan pelajaran diskusi bagi mereka di sekolah masing-masing," ucap Luhur yang didampingi Kasi Intel Kejari Anjar Satrio.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan Jumadi mengatakan salah satu tujuan kegiatan ini adalah membentuk karakter generasi muda.

"Hal itu agar ke depannya bisa melahirkan generasi muda yang mengerti hukum, dan kegiatan ini juga sejalan dengan program pendidikan karakter bagi generasi muda," ujar Jumadi yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Barsel Edi Suharto.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang rutin melaksanakan kegiatan seperti ini di sejumlah sekolah di wilayah setempat.

"Pemahaman hukum sejak dini ini sangat penting agar mereka bisa memahami bahwa tindak pidana tidak hanya dilakukan orang yang sudah dewasa saja, akan tetapi bisa terjadi pada anak-anak," katanya.