Aparatur Desa di Barut Diminta Kelola Bantuan

id Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Aparatur Desa

Aparatur Desa di Barut Diminta Kelola Bantuan

Bupati Barito Utara Nadalsyah melantik anggota BPD di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Rabu. (Foto ominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (Antara) - Para Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa dan aparatur desa lainnya di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diminta agar dapat ikut mengelola setiap bantuan seperti dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah dengan lebih bertanggung jawab.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, Nadalsyah saat pelantikan pengganti antar waktu anggota BPD sekaligus peresmian Balai Taka Serbaguna di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kamis.

"Selain dana desa dan alokasi dana desa, bantuan lainnya seperti penyisihan pajak bumi dan bangunan maupun dana bantuak keuangan (DBK) betul-betul dapat dikelola dengan baik sesuai perencanaan yang telah ditetapkan," ucapnya.

Bupati Nadalsyah menekankan beberapa hal bagi aparatur desa agar selalu dapat menjalankan tugas dan kewajibannya penuh sungguh-sungguh dan tanggung jawab pada setiap dana bantuan yang diterima.

Selain itu dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan penyusunan laporan terkait dengan penggunaan dana-dana di desa.

"Disamping itu juga mempedomani aturan dan ketentuan serta diharapkan perangkat desa selalu senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban desa," katanya.

Nadalsyah mengatakan bahwa desa merupakan bentuk pemerintah kecil dan komponen penting dalam suksesnya berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sedangkan BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggara pemerintah desa yang tugas nya mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Jadi BPD merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa," kata Nadalsyah.