Wow! Ternyata Hutan Kalteng 5,1 Juta Hektare Dikuasai Para Pengusaha

id Walhi Kalteng, hutan kalteng dikuasai, 5,1 Juta Hektare Hutan Kalteng Dikuasai Para Pengusaha, PBS, hutan

Wow! Ternyata Hutan Kalteng 5,1 Juta Hektare Dikuasai Para Pengusaha

Hutan Kalteng. (FOTO ANTARA Kalteng/Kasriadi)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekurangnya 5,1 juta hektare kawasan hutan dari 15,3 juta hektare total luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah masih dikuasai kalangan pengusaha pemilik perusahaan besar swasta (PBS) sektor kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto di Palangka Raya, Kamis mengatakan 5,1 juta hektare kasawan hutan diperuntukkan bagi 91 PBS kehutanan.

Dari jumlah tersebut 4,1 juta hektare dikuasai 59 PBS yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHKD-HA), ujar Sri pada diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng di Palangka Raya.

"Sekitar 756 ribu hektare dikuasasi 28 PBS pemegang izin Hutan Tanaman Industri, seluas 200 ribu hektare dikuasi tiga PBS pemegang izin restorasi, dan satu PBS karbon seluas 25 ribu hektar," tambahnya.

Selain 91 PBS sektor Kehutanan dengan luas lahan mencapai 5,1 juta hektare tersebut, dirinya juga membenarkan bahwa masih ada sejumlah perizinan yang telah diusulkan dan sedang diproses di Pemerintah Pusat.

Dia mengatakan Walau jumlah 91 PBS di sektor kehutanan telah memiliki izin di Kalteng, namun tidak seluruhnya dapat dikategorikan aktif. Sebab, ada sejumlah pemegang izin tersebut tidak beraktivitas dan hanya izinnya saja masih berlaku.

"Sepemahaman saya kan defenisi aktif itu ada karyawan dan aktivitas di areal izin. Tapi ternyata ada juga ditemukan PBS tidak beraktivitas tapi izinnya masih berlaku," kata Sry.

Selain menyampaikan luas lahan yang telah dikuasai PBS sektor kehutanan, Kepala Dishut Kalteng ini juga membeberkan progress Perhutanan Sosial di provinsi ini. Di mana Hutan Tanaman Rakyat atau IUPHHK-HTR defenitif sebanyak 24 unit dengan luas lahan sekitar 7.741 hektar, Hutan Desa atau HPHD defenitif sebanyak 18 unit dengan luas lahan sekitar 45.020 hektar.

"Kalau hutan adat dan kemitraan kehutanan di Kalteng ini belum ada yang terrealisasi. Untuk Perhutanan Sosial memang sepenuhnya tanggungjawab Kabupaten/kota, sedangkan Pemprov hanya mengadministrasi saja," kata Sri.

Diskusi yang diselenggarakan Walhi Kalteng dan turut dihadiri Dinas Kehutanan Kalteng, CSO dan Pokja Perhutanan Sosial serta insan pers tersebut membahas peluang Perhutanan Sosial di Kalteng.