Nasdem dan PDIP Serahkan Bukti Keanggotaan ke KPU Kota

id KPU palangka raya, pemilu 2019, Nasdem palangka raya, Rusdi, PDIP palangka raya

Nasdem dan PDIP Serahkan Bukti Keanggotaan ke KPU Kota

Ketua DPD Partai NasDem Kota Palangka Raya Rusdi (pakaian adat) didampingi pengurus Partainnya menyerahkan berkas untuk persyaratan keikut sertaannya dalam pemilu 2019 ke kepada Ketua KPU Kota setempat Eko Riadi yang juga di dampingi anggotanya, Juma

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyerahkan bukti keanggotaan partai politik dan salinan KTP elektronik kepada Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kota setempat sebagai syarat calon peserta Pemilu 2019.

Dua partai tersebut menyerahkan syarakat calon peserta dari partainya masing-masing, untuk mengikuti perhelatan Pemilu 2019 sesuai arahan dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya masing-masing.

"Syarat anggota partai politik yang berhak mengikuti pemilu 2019 tersebut sebanyak 258 yang ditetapkan KPU, telah kita lampaui dengan mengajukan sebanyak 457 untuk Kota Palangka Raya," kata Ketua DPD Partai Nasdem Rusdi, Jumat pagi.

Kemudian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Adjeh menjelaskan, apa yang dilakukan DPD Partai Nasdem Kota atas instruksi dari pihak DPP Nasdem pusat.

"Maka dari itu kita di semua kabupaten/kota se-Indonesia melakukan verifikasi pendaftaran apa yang sudah dijadwalkan oleh pihak KPU di daeranya masing-masing," ujarnya.

Ditambahkan Anggota DPRD Provinsi Kalteng itu, pihaknya yakin dengan menyerahkan sejumlah berkas keanggotaan serta sistim informasi politik (sipol), tidak akan bermasalah.

"Itu artinya klir semuanya, kendati ada masalah kita juga siap untuk memverifikasi ulang dengan jangka waktu yang diberikan," ucapnya.

Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Andre L Narang juga melakukan hal yang sama dengan partai Nasdem. Pihaknyapun yakin bahwa semua berkas yang diserahkan ke KPU Kota setempat tidak ada kesalahan sedikitpun.

"Bila ada kesalahan kita segera perbaiki agar temuan dari pihak KPU kita tindaklanjuti dengan cepat," ucapnya.

Selain dua partai yang hari ini mendaftarkan kepersertaan anggotanya, hari-hari sebelumnya partai yang sudah melakukan hal yang sama, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia.