Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, kembali bisa mendistribusikan surat izin mengemudi (SIM) setelah pada beberapa waktu lalu kehabisan material.
"Kemarin itu sempat terhenti karena material SIM habis. Pengadaannya di tingkat pusat. Makanya kemarin yang SIM nya belum dicetak, kami beri surat keterangan. Alhamdulillah saat ini sudah datang material SIM nya, makanya mulai kami distribusikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefianto di Sampit, Jumat.
Kekosongan material SIM sempat terjadi beberapa bulan terakhir. Akibatnya, warga yang mengajukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, untuk sementara diberikan surat keterangan yang fungsinya sama seperti SIM.
Setelah material atau kepingan SIM tiba, pencetakan dan distribusi SIM dilakukan bertahap karena banyaknya permohonan yang masuk selama beberapa bulan terakhir. Saat ini SIM yang didistribusikan adalah SIM bagi pemohon yang mengajukan pada bulan Juni hingga Juli lalu.
"Kami masih menunggu kiriman material SIM untuk tahap dua dari Ditlantas. Masyarakat jangan khawatir. Semua pasti dicetak. Ini hanya masalah material SIM nya yang sempat habis," kata Boni.
Boni mengimbau masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi didahului oleh pelanggaran aturan lalu lintas.
Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur gencar melakukan razia untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pelanggar aturan akan dikenai sanksi tegas. Seperti Kamis (12/10) sore, puluhan pengendara yang didominasi pelajar, terjaring razia di depan markas Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur.
Sementara itu, warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM sangat tinggi. Setiap hari kerja, markas Satuan Lalu Lintas selalu ramai antrean warga yang ingin membuat SIM.
Lantaran masih banyaknya SIM warga yang menunggu giliran dicetak, bagi warga yang membuat SIM saat ini harus bersabar karena SIM mereka baru dicetak akhir tahun nanti. Sebagai penggantinya, untuk sementara mereka diberikan surat keterangan yang fungsinya sama seperti SIM.
"Saya baru saja mengajukan perpanjangan SIM di kantor Satlantas. Tadi diberi surat keterangan, sedangkan SIM nya baru bisa diambil Desember nanti," kata Dodo, warga Sampit.
Dodo berharap, pelayanan SIM diringkatkan. Dia meminta Satlantas memaksimalkan fungsi pelayanan SIM keliling yang sebelumnya sempat ada, supaya pemohon SIM tidak antre lama di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur.
Berita Terkait
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
Wabup Kotim kunjungi warga telantar di rumah singgah
Selasa, 23 April 2024 21:06 Wib
Disdik Kotim dukung optimalisasi program SPAB
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Pegiat berharap permainan habayang bisa difasilitasi di sekolah
Selasa, 23 April 2024 13:49 Wib
Bupati Kotim targetkan pabrik es operasional tahun ini
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
Pemkab Kotim siap sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Selasa, 23 April 2024 5:27 Wib
Bupati Kotim instruksikan segera perbaiki jalan masuk depo sampah
Selasa, 23 April 2024 5:21 Wib