Tahapan Pilkada, Panwaslu Palangka Raya Pinjam Dana Pihak Ketiga

id Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Anggaran Pilkada, pilkada serentak, Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati

Tahapan Pilkada, Panwaslu Palangka Raya Pinjam Dana Pihak Ketiga

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berharap agar anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 dapat segera dicairkan oleh pemerintah kota setempat.

"Saat ini proses pencairan masih dalam proses. Kami berharap dana Panwas bisa segera cair untuk membiayai penyelenggaraan pengawasan pilkada wali kota dan wakil kota Palangka Raya 2018," kata Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati di Palangka Raya, Jumat.

Dikatakan, saat ini pembiayaan tahapan penjaringan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang dalam tahap tes wawancara dilakukan menggunakan dana talangan.

"Masih menggunakan pinjaman dari pihak ketiga," jelas Endrawati saat dikonfirmasi asal anggaran untuk pelaksanaan tahapan rekrutmen Panwascam tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (6/10) siang, Pemerintah Kota bersama Panwaslu telah menandatangani Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Palangka Raya 2018.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Dr HM Riban Satia dan Ketua Panwaslu Kota, Endrawati.

Jumlah dana hibah Pilkada 2018 yang disetujui Pemerintah Palangka Raya untuk Panwaslu kota ialah Rp3,857 miliar lebih yang mana pencairannya dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama akan disalurkan pada APBD Perubahan 2017 dengan jumlah sebesar Rp836 juta lebih. Sementara pada tahap kedua disalurkan pada APBD murni 2018 dengan nilai Rp3,021 miliar lebih.

Mekanisme pencairan dana hibah tersebut nantinya dilakukan dengan cara transfer langsung dari kas Umum Daerah ke rekening Panwaslu Kota Palangka Raya setelah para pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima Hibah.