Baru 3 Parpol Serahkan Berkas ke KPU Gumas

id KPU Gunung Mas, KPU Gumas, Parpol, SIPOL, pikada serentak, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson

Baru 3 Parpol Serahkan Berkas ke KPU Gumas

Ilustrasi. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Sejak Tanggal 3 Oktober 2017 hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuka penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik (Parpol) terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Baru ada tiga parpol yakni PDI Perjuangan, Perindo, dan NasDem," ungkap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson kepada Antara Kalteng, Sabtu.

Ia mengatakan, PDI Perjuangan menyerahkan salinan bukti keanggotaan sesuai SIPOL pada 11 Oktober, lalu Perindo menyerakan pada 12 Oktober, dan NasDem menyerahkan pada 13 Oktober. 

"Berkas yang diserahkan pun sudah lengkap sesuai persyaratan SIPOL sehingga KPU Kabupaten Gumas menyerahkan tanda terima kepada tiga parpol tersebut," katanya.

Namun, sebelum membuka pendaftaran, KPU Kabupaten Gumas telah melakukan sosialisasi tetang tahapan program, jadwal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang akan menjadi peserta Pemilu pada tahun 2019. Hal itu bertujuan agar proses pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar.

Meskipun, hingga kini baru ada tiga Parpol yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan Parpol kepada KPU Kabupaten Gumas, ia optimis seluruh parpol yang aktif dan terdaftar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat segera memenuhinya sebelum waktu yang telah ditentukan. 

"Sejauh ini Parpol aktif berkoordinasi dengan kami. Kita harapkan semua berjalan dengan lancar," tandasnya.

Ia mengingatkan, kepada Parpol lain yang belum menyerahkan salinan bukti keanggotaan Parpol agar segera menyerahkan berkas tersebut kepada KPU Kabupaten Gumas. 

"Ingat, paling lambat 16 Oktober. Itu batas terakhir penyerahan berkas terkait SIPOL," demikian Stevenson.