Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan akan menolak partai yang melakukan pendaftaran lewat dari waktu yang telah dijadwalkan.
"Batas waktu menyerahkan bukti keanggotaan partai politik dan salinan KTP Elektronik sebagai syarat calon peserta pemilu 2019 kepada KPU ialah malam ini pukul 24.00 WIB. Jika lewat maka berkas tidak akan kami terima," kata Komisioner KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.
Anggota KPU Palangka Raya Divisi Perencanaan dan Data ini mengatakan bahwa sampai saat ini sejumlah partai politik juga belum menyerahkan berkas sebagai keanggotaan partai.
Sampai Senin (16/10) sore, diantara partai yang belum menyerahkan berkas seperti Partai Idaman, Republik, Berkarya dan PPPI.
Sementara partai yang berkasnya telah diterima KPU Palangka Raya diantaranya Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra dan Golkar.
"Kami akan menunggu penyerahan berkas sampai tengah malam nanti. Bila lewat jadwal maka kami tidak akan terima," kata Wawan.
Salah satu syarat ambang batas anggota partai yang berhak mengikuti Pilkada 2019 ialah minimal harus memiliki 258 orang.
"Usai penyerahan berkas maka kami dari KPU akan melakukan tahapan penelitian administrasi terhadap partai-partai yang telah menyerahkan berkasnya," katanya.
Untuk itu, pengurus partai agar segera menyerahkan bukti keanggotaan partai politik dan salinan KTP Elektronik sebagai syarat calon peserta pemilu 2019.
Berita Terkait
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib