Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengamankan kayu olahan jenis balau yang diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Saat ini kayu olahan yang diduga ilegal ini sudah dibawa di Mapolres Barito Utara," kata Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono di Muara Teweh, Kamis.
Kayu olahan yang bentuk balok dengan berbagai ukuran dan panjang sekitar empat meter itu sekitar 20 meter kubik (M3) dan diantaranya 15 M3 merupakan kayu balau berkualitas ekspor diamankan polisi di wilayah Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah atau tepatnya di kilometer 18 jalan masuk perusahaan tambang batu bara PT BPCI pada Rabu (18/10).
Kayu jenis balau itu, sepertinya sengaja ditinggalkan di pinggir jalan, oleh para penebang yang merupakan anak buah cukong kayu (pemodal kayu), karena diduga sudah mengetahui jika ada operasi penertiban illegal logging yang dilakukan pihak kepolisian.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, yang mengatakan kayu-kayu itu sudah berada di tempat itu, kurang lebih tiga minggu dan dibiarkan tergeletak di pinggir luar jalan masuk lokasi penebangan.
"Terkait hal ini, akan selalu kami tangani serius, dan pastinya, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum dan itu juga sudah sesuai petunjuk pimpinan, operasi ini akan lakukan secara terus menerus," katanya.
Kapolsek Guntur mengatakan dalam minggu ini juga, pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak kehutanan daerah, mewakili pihak Kehutanan provinsi Kalteng.
"Sedangkan siapa pemilik kayu-kayu tersebut, kami masih melakukan lidik terkait siapa pemodalnya, dan tentunya akan dilakukan proses hukum," ujar Guntur.
Semantara Yudi warga setempat mengatakan lokasi tebangan para pekerja kayu kurang lebih 500 meter dari arah jalan perusahaan tambang itu. hal ini bisa di ketahui, dari lembaran kayu papan yang diletakan dua jalur jalan ke arah masuk lokasi.
"Para pekerja kayu merupakan pekerja ahli diperkayuan yang sengaja didatangkan dari Kalimantan Barat, hal itu dilihat dari olahan kualitas kayu balau yang bagus," kata dia.
Berita Terkait
Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp9,3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:14 Wib
Satgas perkuat berantas aktivitas keuangan ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 13:51 Wib
OJK blokir sebanyak 233 pinjol ilegal pada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 8:18 Wib
Pinjol ilegal masih marak, DPRD Palangka Raya minta OJK lanjutkan moratorium
Senin, 4 Maret 2024 17:12 Wib
Korsel beri sanksi atas aksi mogok 'ilegal' para dokter magang
Senin, 4 Maret 2024 16:27 Wib
Penyelundupan 2.830 ekor satwa ilegal digagalkan di pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 17 Februari 2024 16:20 Wib
Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal, ini respon KSAD Maruli Simanjuntak
Selasa, 23 Januari 2024 16:06 Wib
Sikapi keresahan warga, Polres Kotim amankan penjual elpiji ilegal
Selasa, 16 Januari 2024 22:10 Wib