Salut! Gubernur Ini Minta KPK Tetap Dampingi Pemda Terkait Pencegahan Korupsi

id kpk, KPK tetap dampingi pemda, Pencegahan Korupsi

Salut! Gubernur Ini Minta KPK Tetap Dampingi Pemda Terkait Pencegahan Korupsi

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Cilegon (Antara Kalteng) - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendampingi pemerintah daerah (pemda) di Banten dalam pencegahan korupsi.

"Saya sudah komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. Maka saya minta KPK dampingi terus biar kita aman," kata Gubernur Banten Wahidin Halim pada rapat koordinasi pimpinan Daerah bersma KPK terkait Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon di Cilegon, Rabu.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.

Wahidin Halim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan tim Satgas Korsupgah yang tidak henti-hentinya memberikan support dan pendampingan kepada pemerintah daerah di Banten, dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menurut Wahidin, pada tanggal 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang di saksikan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Provinsi Banten, telah, sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.

"Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di Banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan apa yang telah kita tandatangani bersama," katanya.

Terkait dana desa yang saat ini sedang berjalan, Wahidin Halim meminta kepada seluruh Bupati se-Provinsi Banten untuk melakukan langkah-langkah mengawasi aliran dana desa tersebut, agar tepat sasaran dan tepat pelaporan.

"Mudahan-mudahan kejadian OTT kemarin yang terakhir. Jangan sampai kepala daerah ada yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi Gubernurnya. Soalnya kalau sudah menyebut KPK, bikin tidak bisa tidur," kata Wahidin.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten khususnya.

"Tadi saya jelaskan kepada semuanya, bahwa pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan, apakah itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya makanya KPK datang untuk membantu," katanya.

Menurutnya, tindak korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan itu sendiri. Pencegahan itu, kata Saut dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan ASN tidak tersangkut korupsi.

"KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian dikaitkan dengan pemerintah daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, cepat bersaing. Jadi kita datang memberi bantuan untuk itu," kat Saut.