Polisi-Kemenkominfo Koordinasi Selidiki Konten Porno WhatsApp

id konten porno WhatsApp, Polisi-Kemenkominfo Koordinasi Selidiki Konten Porno WhatsApp

Polisi-Kemenkominfo Koordinasi Selidiki Konten Porno WhatsApp

Aplikasi yang diluncurkan 2009 ini dapat dijalankan di semua sistem operasi ponsel pintar. (whatsApp)

Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkoordinasi menyelidiki aplikasi WhatsApp berkonten pornografi.

"Polda Metro Jaya meminta konten pornografi dihapus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi pelaku yang mengunggah aplikasi WhatsApp berkonten pornografi itu.

Argo menyatakan penyidik kepolisian juga mengimbau masyarakat pengguna telepon selular untuk tidak menyebarluaskan konten terlarang tersebut.

Pihak aparat kepolisian juga meminta Kemenkominfo memblokir konten pornografi pada media sosial lainnya.

Sebelumnya, beredar luas informasi cara untuk mengakses gambar berkonten pornografi pada aplikasi WhatsApp.

Gambar berformat "GIF" itu menampilkan beberapa adegan dewasa selama beberapa detik secara berulang.