Penjara Menanti Penimbun Sembako

(Antara)-Satgas Mafia Pangan Palangka Raya, melakukan operasi pengawasan guna mencegah adanya penimbunan sembako, oleh para pemilik toko dan gudang. Sanksi tegas berupa hukuman kurungan penjara, menanti para pelaku yang terbukti melanggaran aturan.