Akhirnya! Pemilik Jogja Cell Akui Pasang CCTV

id Palangka Raya, Jogja Cell, Polres Palangka Raya, Kasat Reskrim Polres AKP Erwin Situmorang, Erwin Situmorang, Akhirnya! Pemilik Jogja Cell Akui Pasang

Akhirnya! Pemilik Jogja Cell Akui Pasang CCTV

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

...dia mengaku memasang kamera pengintai (CCTV) disalah satu kamar kost dilakukan bersama RE selaku karyawannya...
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resort Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Sat Reskrim dalam beberapa waktu kedepan akan melaksanakan gelar perkara kasus pemasangan CCTV di kost putri Jalan Patimura tepat dibelakang toko Jogja Cell.

Kasat Reskrim Polres AKP Erwin Situmorang mengatakan, setelah pemeriksaan baik terhadap terlapor berinisial BAL selaku pemilik Jogja Cell dan satu orang karyawannya RE, kini pihaknya masih memerlukan keterangan saksi ahli agar dapat mendudukan perkara perihal pemasangan CCTV di kamar kost putri tersebut.

"Setelah pemeriksaan kepada terlapor dan juga kepada korban dinyatakan rampung dan lengkap, maka akan dilakukan gelar perkara secara internal untuk menindaklanjuti kasus tersebut," katanya.

Namun pihaknya masih memerlukan waktu untuk pelaksanaan gelar perkara tersebut, karena masih menunggu hasil dari saksi ahli sebagai bukti penambah dan memperkuat hasil keputusan nantinya.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan mendapatkan keterangan dari para saksi tersebut, diantaranya para penghuni kost, pemilik dan karyawan Jogja Cell.

Berdasarkan dari keterangan terlapor BAL selaku pemilik Jogja Cell dan kost saat berada di ruang penyidik, dia mengaku memasang kamera pengintai (CCTV) disalah satu kamar kost dilakukan bersama RE selaku karyawannya, namun menurutnya kamar tersebut dulunya dijadikan sebagai gudang sehingga diperlukan pemasangan CCTV untuk antisipasi pengawasan, katanya.

Namun bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan oleh karyawannya RE, dia mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat dalam pemasangan CCTV  di kamar kost putri tersebut, katanya.

Kami akan terus mendalami dan menangani kasus CCTV  ini, karena barang bukti dan keterangan sudah terpenuhi untuk dasar penetapan sanksi dan pasal yang akan dikenakan, tinggal menunggu hasil dari saksi ahli sebagai tambahan dan memperkuat dugaan kasus tersebut, demikian Erwin.


Baca Juga :