Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyoroti mundurnya sejumlah dokter spesialis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
"Hengkangnya sejumlah dokter spesialis ini jelas mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Anggota DPRD Seruyan Masfuatun di Kuala Pembuang, Minggu.
Politisi PPP ini mengatakan, pengunduran diri sejumlah dokter spesialis ini telah membuat masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Bahkan ada warga yang tidak terlayani saat persalinan hingga anak yang dilahirkan meninggal dunia.
"Inikan menyedihkan sekali, saat masyarakat ingin mendapat pelayanan kesehatan dokternya justru tidak ada," katanya.
Ia menambahkan, yang lebih disesalkan lagi, sejumlah dokter itu mengundurkan diri sebagai abdi negara setelah mendapat pendidikan dokter spesialis dengan menggunakan biaya dari anggaran pemerintah daerah.
"Karena dokter yang mengundurkan diri itu telah mendapatkan pendidikan dokter spesialis dengan uang daerah atau APBD maka harusnya dokter yang bersangkutan tidak boleh berhenti begitu saja," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan harus berani menindak tegas dokter atau tenaga medis lainnya yang sengaja mengundurkan tanpa alasan yang jelas. Sebab, kalau dibiarkan begitu saja maka pengunduran diri tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Seruyan.
"Harus ada sanksi tegas bagi PNS yang mengundurkan diri, agar ke depan tidak ada lagi PNS yang mengundurkan diri setelah disekolahkan dengan uang pemerintah daerah," katanya.
Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab mundurnya sejumlah dokter spesialis. Namun dalam surat pengunduran diri yang telah diajukan, mereka beralasan karena ingin berkumpul keluarga yang sudah lama tinggal berjauhan.
Selain itu sejumlah dokter spesialis menyatakan mundur karena ingin lebih mengembangkan ilmu yang dimiliki sebagai dokter spesialis.
"Sebenarnya kita sepakat dengan DPRD bahwa ke depan harus ada sanksi bagi dokter yang mengundurkan diri setelah disekolahkan dengan uang daerah, tapi bentuk sanksinya ini yang harus benar-benar kita pikirkan besama agar dapat berjalan dengan baik," katanya.
Baca:
- 2 Dokter Spesialis RSUD Seruyan Mengundurkan Diri, Kenapa?
- Bupati Seruyan Sesalkan Pengunduran Diri 2 Dokter Spesialis
Berita Terkait
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Sabtu, 27 April 2024 17:03 Wib
Upayakan manfaat optimal masyarakat, DPRD Mura dorong percepatan pengerjaan pembangunan
Sabtu, 27 April 2024 7:01 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib