BEM UPR Dukung Kajati Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di UPR

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Kejati Kalteng, BEM UPR, UPR, Universitas Palangka Raya, Ali Assegaf, palangka raya, kota palangka raya, korupsi, dugaan

BEM UPR Dukung Kajati Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di UPR

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya, Ali Assegaf mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk terus mengusut dan membongkar jaringan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Program Studi Pendidikan Dokter.

"Bongkar saja, dan kita minta pihak Kejati Kalteng wajib mengusutnya hingga tuntas. Sebab kuat dugaan sarat akan penyelewengan dana proyek pembangunan kampus dan lain sebagainya," kata Ali Assegaf ketika dihubungi melalui via telepon seluler di Palagka Raya, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan adanya kasus dugaan korupsi tersebut, sudah memukul telak wajah dunia pendidikan perguruan tinggi di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" itu. 

Oleh sebab itu, pihaknya juga terus mendukung Kejati Kalteng untuk lebih mengamankan para terduga korupsi yang diduga dilakukan lebih dari dua orang tersebut.




Pria yang menimba ilmu di Fakultas Fisip UPR ini, menginginkan pihak Kejati Kalteng untuk melakukan pemeriksaan kembali seluruh proyek pembangunan gedung dan pengadaan barang yang dilaksanakan oleh pihak rektorat di tiap-tiap Fakultas.
 
"Indikasi ada dugaan korupsi yang kami amati dari kacamata kami sendiri, pembangunan trotoar yang terlalu tinggi di depan fakultas Ekonomi dan Tehnik. Selanjutnya ada perbaikan gedung rektorat yang besaran anggarannya berjumlah Rp5 miliar," tegas Ali.
 
Ali banyak berharap, dengan adanya peristiwa semacam ini para oknum dosen yang senang mempermainkan dana proyek hingga kualitas atau menyalahi spek barang, wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya itu di meja hijau nantinya.
 
"Kita berharap kampus kita dosen dan para rektoratnya bersih dari yang namanya praktik korupsi dan lebih transparan lagi dengan mahasiswa yang ada UPR," demikian Ali.