Sip! Tidak Peduli Anak Pejabat, Siswa Terlibat Kasus Pemerkosaan di SMP Kahayan Hilir Disidik

id pulang pisau, polres pulpis, kasus pemerkosaan di smpn 1 kahayan hilir, smpn 1 kahayan hilir, kalimantan tengah

Sip! Tidak Peduli Anak Pejabat, Siswa Terlibat Kasus Pemerkosaan di SMP Kahayan Hilir Disidik

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK MH menegaskan Polres Pulang Pisau terus menyidik kasus pemerkosaan di SMPN 1 Kahayan Hilir dan tidak peduli apakah siswa yang terlibat dalam kasus itu ada anak pejabat atau bukan. 

"Sudah ada empat orang yang disidik dalam kasus ini. Selama saksi dan alat bukti cukup, kita akan naikkan perkaranya menjadi tersagka. Hukum memang tidak pandang bulu," kata Dedy Sumarsono di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Selasa (11/4/2017).

Dedy mengatakan, semua proses hukum dan penyidikan tetap berjalan lancar, meski perlakuannya berbeda dengan orang dewasa. Kecuali memang alat bukti dan saksi masih belum cukup.  

Dikatakannya, ada sebanyak empat orang saksi yang telah dipanggil. Disebutnya ada saksi yang mendobrak pintu, tetapi tidak turut melakukan kekerasan seksual, karena hanya ada kecurigaan sesuatu terjadi didalam ruangan. Saksi ini juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. 

Ada beberapa siswa yang tidak hadir dalam pemanggilan karena ada kegiatan di sekolah, katanya. 

Menurut Dedy Sumarsono, penajaman masih dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pulang Pisau, khususnya siapa pelaku yang mengambil video tersebut. Hal ini dikatakannya untuk menjawab pertanyaan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada pelaku yang sengaja mengambil video perkosaan  hingga disebut-sebut video pernah diunggah ke jejaring Youtube oleh salah satu pelaku.  

Untuk pelaku yang membuat video itu bisa dikenakan Undang-Undang ITE dan Pornografi. Apakah dipaksa atau dengan kesadaran sendiri sengaja merekam akan ditajamkan oleh penyidik. Termasuk, siapa yang menyebar dan kemana disebarkan, ini juga akan diproses. 

Terkait dengan adanya minuman keras (miras) dalam kasus perkosaan ini, dikatakan Dedy Sumarsono, bahwa dirinya sudah menginstruksikan untuk melakukan operasi minuman keras dengan melibatkan juga Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba. Bukan hanya itu, operasi miras juga dilakukan untuk minuman-minuman lokal yang dibeli oleh para pelaku. 

Baca juga: