Polemik Penutupan Tambang Galian C, Ketua DPRD Ini Surati Wali Kota dan Gubernur

id DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, galian C, tambang, DPRD kota, Ketua DPRD Ini Surati Wali Kota dan Gubernur, sigit k yunianto

Polemik Penutupan Tambang Galian C, Ketua DPRD Ini Surati Wali Kota dan Gubernur

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto segera menyurati wali kota dan Gubernur Kalimantan Tengah terkait polemik penutupan tambang galian C di kota setempat.

"Saya segera menyampaikan surat ke Pak Wali dan Pak Gubernur agar permasalahan pemberhentian operasi tambang galian C ini segera dicarikan jalan keluar," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan tambang galian C, dalam hal ini tambang pasir, menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dia mengatakan, tambang pasir tersebut telah menjadi mata pencaharian pokok sejumlah warga dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Dengan berhentinya operasi tambang pasir tersebut, maka pelaksanaan pembangunan yang ada di "Kota Cantik" ini juga terancam, karena pasir yang digunakan untuk pembangunan di kota ini berasal dari tambang-tambang itu.

"Apalagi jika terlalu lama tak beroperasi, maka bisa mandek seluruh pembangunan akibat tak adanya pasir sebagai bahan bangunan" katanya.

Meski demikian, dia pun mengakui status keberadaan tambang di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini ilegal.

Untuk itu Sigit meminta kebijakan pemerintah agar memberi kesempatan kepada pemilik tambang untuk mengurus perizinan yang diperlukan.

"Kami mohon ada kebijakan agar sambil si pemilik mengurus perizinan, operasi usaha tambang galian C tetap berjalan. Kemudian dalam prosesnya pemilik juga agar dilakukan pendampingan agar izin segera bisa diterbitkan," katanya.

Namun jika dalam jangka yang telah ditentukan pemilik tidak berniat melengkapi perizinan maka pemilik harus terima jika usahanya harus ditutup.

Baca Juga: 1200 Supir Truk Ancam Demo ke Kantor Gubernur, Mengapa?

Pernyataan itu diungkapkan Sigit usai menerima kedatangan sejumlah sopir truk dan pemilik tambang di halaman gedung DPRD Kota dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait ditutupnya operasi tambang galian C.

Demo ini dilaksanakan oleh ratusan sopir truk dan pemilik tambang karena usaha pasir yang tersebar di sejumlah titik di Palangka Raya, dalam 10 hari terakhir dilarang beroperasi.