Nah! Presiden Mahasiswa Tetap Bersikeras Tuntut Rektor UPR Mundur

id palangka raya, kota palangka raya, upr, universitas palangaka raya, BEM UPR, Presiden Mahasiswa, Tuntut Rektor UPR Mundur, kalimantan tengah, kalteng

Nah! Presiden Mahasiswa Tetap Bersikeras Tuntut Rektor UPR Mundur

Ratusan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) mengelar aksi demontrasi di depan kantor Resktorat UPR untuk menuntut Rektor Ferdinan mundur dari jabatannya, Senin (10/4/17). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Ali Assegaf  tetap bersikeras meminta Rektor UPR Ferdinan untuk mundur dari jabatannya. Alasan ratusan mahasiswa menuntut, karena selama empat tahun di kepemimpinan dianggap tidak ada perubahan yang signifikan.
 
"Besok Senin (17/4) kita diundang audiensi oleh pimpinan di tiap Fakultas yang ada di UPR, untuk membahas tuntutan yang sudah kami buat. Ya seperti polemik uang kuliah tunggal (UKT), pembagian PNBP per fakultas, serta turunkan Rektor dari jabatannya," kata Ali ketika dihubungi melalui via telepon seluler, Minggu.
 
Ali menjelaskan, selain beberapa tuntutan pihaknya juga mendesak peraturan mahasiswa yang didalamnya melarang mahasiswa tidak boleh merokok, rambut gondrong, pakai anting serta beberapa aturan yang menurutnya tidak masuk akal.
 
"Pengurus Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) UPR sebanyak 50 orang akan menghadiri audiensi yang sudah di jadwalkan pihak Rektorat setempat. Kita membawa semua rekan kami sebanyak itu untuk adanya transparasi dalam audiensi nanti, sehingga tidak ada kecuragaan yang bisa mencederai usaha kami dalam memperjuangkan hak mahasiswa," katanya.
 
Saat disinggung dalam aksi ratusan mahasiswa beberapa waktu lalu bahwa aksi tersebut diduga ditunggangi oleh seseorang terkait pemilihan Rektor UPR tahun 2017, pihaknya membantah hal tersebut.

"Ditunggangai untuk kepentingan mahasiswa memang benar, namun untuk ditunggangi sejumlah oknum pejabat Rektorat yang hendak bersaing dalam pemilihan rektor periode selanjutnya, itu tidak benar," demikian Ali Assegaf.


Baca Juga :